Berikut yang bukan fungsi dari laporan dalam sebuah usaha adalah alat penentu keuntungan. 32 tahun 2004 tepatnya pasal 1, dijelaskan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang. 1. 2. PENJELASAN UMUM : 1. 3 Otonomi Daerah di Era Negara Kesatuan Republik Indonesia. 182-183. Pada saat itu pusat lebih. Mereka juga bisa mengeluarkan keputusan dan kebijakan. Penjelasan. Dalam Encyclopaedia Britannica (2015), disebutkan otonomi ( autonomy) berasal dari bahasa Yunani autos artinya sendiri dan nomos yang berarti hukum atau aturan. stakeholder. KOMPAS. Terkait desentralisasi telah dijelskan secara rinci pada bagian atas. B. Penyerahan berbagai kewenangan dalam rangka desentralisasi ini tentunya harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan. Perlu diingat bahwa otonomi daerah yang merupakan perwujudan dari. Angka 7 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tersebut sebenarnya telah digariskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Kompleksitas Persoala Otonomi Daerah di Indonesia. NOMOR 06/PMK. Pengertian otonomi daerah yaitu kemampuan suatu daerah untuk mengatur sendiri kepentingan dan kekuasaan di daerahnya. Ryass Rasyid, Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan, Pustaka Pelajar Kedasama dengan PUSKAP, Yogyakarta, 2002, hal. otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara; c. Dengan dilaksanakannya otonomi daerahera baru dalam otonomi daerah di Indonesia. Kegagalan pemanfaatan dana otsus terlihat jelas dari posisi Aceh sebagai sepuluh daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah masyarakat miskin sebanyak 839 ribujiwa atau 15,97 persen pada tahun 2018. Lebih jelas dapat dilihat pada Desain Besar Penataan Daerah Kemendagri Tahun 2010. Terdapat 3 (tiga) hal yang diturunkan sebagai implementasi/ penyelenggaraan otonomi daerah, yaitu; fungsi produktif bagi rakyat. 6 Sesuai isi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam hal menimbang, huruf a disebutkan. Namun, otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah kabupaten atau kota. Sementara itu, seiring. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK. peluang yang lebih besar bagi wilayah hasil pemekaran untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi. Tujuan dari penerapannya adalah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Di Indonesia, ada banyak daerah otonom yang berdiri. dari komunitas. pelaksanaan dilakukan pada jenjang-jenjang yang lebih rendah. ) Prof. Masalah lainnya yang terkait dengan pembentukan daerah otonom baru Dalam menentukan strategi pembangunan daerah sebaiknya dirumuskan dengan memperhatikan kondisi umum dan potensi yang dimiliki daerah bersangkutan, baik yang sudah dilaksakan maupun belum. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah kabupaten atau kota. Otonomi daerah berguna bagi pengalokasian dan pendistribusian kekuasaan, pendelegasian wewenang dan tanggung-jawab, pengambilan keputusan yang berkualitas serta pemberi pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Pengertian Otonomi Daerah. 3. Dalam penyelanggaraan otonomi daerah, dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan. Abstrak:Elit Politik Lokal Dalam Otonomi Daerah: Peranan Ppp-Kot Dalam Pemekaran Wilayah Oku Timur 2001-2004, Penelitian yang bertemakan sejarah ini akan coba mengangkat tema sejarah otonomi daerah yaitu pemekaran wilayah kabupaten OKU Timur di Sumatera Selatan. lalu kenapa ada daerah otonomi khusus dan istimewa, jika setiap daerah sebenarnya adalah daerah otonom? apakah cengkraman sentralisme pemerintah pusat kepada daerah sangar besar sehingga Pasal 18 UUD NRI 1945 belum bisa dilaksanakan dengan maksimal. provinsi b. Simanjuntak | 111tian dalam otonomi daerah hanya pada masalah pengalihan kewenangan dari Pusat ke Daerah, tetapi mengabaikan esensi dan tujuan kebijakan tersebut; (3) Otonomi daerah tidak dibarengi de-ngan peningkatan kemandirian dan prakarsa masyarakat di daerah sesuai tuntutan alam de-mokrasi; dan (4) Konsep dasarnya yang mengan-dung prinsip. Pengertian Otonomi Daerah. Pilihan otonomi daerah di Indonesia dan bukan sistem negara federal pada politik desentralisasi pada era reformasi 1998, memberikan makna bahwa otonomi daerah sebenarnya lebih pada sejauh daerah untuk dianggap layak menyandang status keistimewaan atau tidak. Tujuan dari penerapannya adalah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Otonomi daerah bisa memberikan kesempatan untuk pemerataan pembangunan. Seorang wali kota dan delapan bupati bertemu dalam sebuah forum di Hotel Suni Garden Lake, Sentani,. Hak tersebut bersumber dari wewenang pangkal dan urusan-urusan pemerintah (pusat) yang diserahkan kepada daerah. otonomi daerah dan desentralisasi fiskal pun sejak saat itu terus berlangsung sampai saat ini. Baru setelah itu mencari “jawaban” untuk tujuan apa sebenarnya pemekaran daerah (dalam konteks territorial reform) tersebut. Penyelenggaraan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal secara langsung berpengaruh terhadap penataan sumber-sumber keuangan baik di pusat dan. Konsep otonomi daerah sebenarnya lebih mirip sistem dalam Negara Federal, dimana pada umumnya dipahami bahwa dalam sistem Federal, konsep kekuasaan asli atau kekuasaan sisa (residual power) berada di daerah atau bagian, sedangkan dalam sistem Negara Kesatuan (unitary), kekuasaan asli atau kekuasaan sisa itu berada di pusat sehingga terdapat pengalihan kekuasaan pemerintah dari pusat kedaerah. pemerintah daerah, tetapi pada konteks yang lebih luas, yaitu relasi negara dan masyarakat, maka akan terlihat bahwa hampir semua tujuan desentralisasi dan otonomi daerah bermuara pada pengaturan meka-nisme hubungan antara negara (state) dan masyarakat (society). C. 000. Pembangunan daerah jadi lebih efisien disegi waktu dan biaya. A. Konsep Otonomi Daerah. Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah bukanlah hal baru di Indonesia karena sejak tahun 1803 telah diberlakukan Decentralizatie Wet. 000,00 (lima miliar. Simanjuntak | 111khususnya di daerah Apau Kayan, di era pemberlakuan otonomi daerah. melaksanakan kebijakan publik c. A T A S UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1974 TENTANG. A. kecamatan d. Dasar pemikiran : Undang-undang ini disebut "Undang-undang tentang Pokok-pokok Pemerintah di Daerah", oleh karena dalam Undang-undang ini diatur tentang pokok-pokok penyelenggaraan pemerintahan Daerah Otonom dan pokok-pokok. PENDAHULUAN Konsep otonomi daerah sebenarnya lebih mirip sistem dalam Negara Federal, dimana pada umumnya dipahami bahwa dalam sistem Federal, konsep kekuasaan asli atau kekuasaan sisa (residual power) berada di daerah atau bagian, sedangkan dalam sistem Kata Kunci: otonomi daerah, pemekaran daerah 1. Otonomi Daerah: Indonesia’s Decentralisation Experiment, yang ditulis oleh Richard Seymour (University of Otago) & Sarah Turner (McGill University) tahun 2002. Seperti apa yang kami uraikan dalam tulisan. 37 Secara Bahasa kata “otonomi” berasal dari bahasa Yunani yakni autonomi. Keputusan alokasi dan. Daerah otonomi diharapkan mampu Suhariningsih, Kebijakan Pertanahan pada Era Otonomi Daerah 267 Dalam kasus di Jawa dan dengan asumsi bahwa setiap pemilik baru menerima 1,5 hektar maka pada akhir tahun 1963 jumlah total keluarga yang menerima manfaat dari reform ini adalah 128. Karena Indonesia merupakan negara hukum, landasan hukum merupakan hal yang penting. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal L angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai. Sekitar 31% atau lebih dari 116 triliun diantaranya adalah anggaran belanja daerah. 12 simbolisasi pada nama daersah otonom. yakni proses penyerahan kepada pemerintah yang lebih rendah untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan tertentu sebagai. . com Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Bentuk otonomi daerah sebenarnya lebih mirip sistem dalam negara federal, dimana pada umumnya dipahami bahwa dalam sistem. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Otonomi Daerah, Makasar, 2012, hlm 14 12R. Inilah Empat Daerah Otonom Paling Berhasil versi Kemendagri. Kita nampaknya baru menuju kea rah. Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1. Di dalam undang-undang itu terkandung otonomi daerah, tetapi dalam pelaksanaannya berbeda dalam hal pembagian bobot kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. saat yang berlainan lebih berat dan berpihak pada pemerintah daerah. Liputan6. Kata Kunci : Otonomi Daerah, Kesejahteraan Rakyat instrumen Subsidi Daerah Otonomi (SDO) dan bantuan pembangunan (INPRES), menjadi sistem money follow function melalui perimbangan keuangan. 3) Suatu daerah adalah suatu ekonomi, ruang yang berada dibawah suatu administrasi tertentu seperti provinsi, kabupaten, kota, kecamatan dan lain-lain. Mardiasmo (2002) memberikan pendapat bahwa dalam era otonomi daerah tidak lagi sekedar. Implementasi Kebijakan Desentralisasi Pemerintahan di Indonesia – Kardin M. Bahkan telah memohon pada pemerintah pusat di Jakarta sebanyak Rp400 juta untuk melaksanakan rencana pembangunan daerah. Otonomi daerah dalam pengertian UUD 1945 adalah desentralisasi ketatanegaraan atau teritorial. Pelayanan masyarakat akan menjadi lebih cepat dan efisien. Tiga DOB Papua. Masing-masing daerah memiliki karakteristik geografis, demografis,. Asas-asasBirokrasi daerah yang selama ini tergantung kepada pemerintah pusat bagi dana pembangunan daerah, pada masa otonomi daerah dituntut lebih mampu membaca peluang pasar bagi kepentingan pembangunan ekonomi daerah. B. Perbedaan perkembangan tersebut menunjukkan pemberian otonomi yang lebih besar kepada daerah tergantung kepada berbagai faktor yang mempengaruhinya. berdasarkan Asas Otonomi. 2. C. Dalima Puspita. Berdasarkan Pasal 1 huruf (h) UU Nomor 22 Tahun 1999, yang dimaksud otonomi daerah adalah: "Otonomi daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Otonomi Daerah tidak menjadikan daerah mempunyai hak dan wewenang untuk. 3. Di Indonesia, sentralisasi banyak digunakan dalam pemerintahan lama sebelum adanya otonomi daerah. Ironisnya ketergantungan fiskal terhadap pusat justru lebih parah terjadi pada pemerintah daerah kota/kabupaten. Agus Santoso Agar ditulis: Nama, alamat, no telp, faks, dan email instansi (kalo ada) serta email pribadi. pajak daerah. Pengertian Otonomi Daerah – Otonomi daerah adalah sebuah sistem atau kewenangan yang dimiliki daerah. Deskripsi: Pengertian otonomi daerah, tujuan, prinsip, asas-asas. Karena selama orde baru, identitas lokal dihancurkan dengan konsep penyeragaman desa versi jawa. Yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah situnjukkan opsi A. Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Ini artinya pelaksanaan otonomi daerah harus menunjang aspirasi dan perjuangan rakyat untuk memperkokoh negara kesatuan dan meningkatkan kesejahteraan warga lokal. Desentralisasi, yaitu adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada kabupaten/kota sehingga otonomi lebih dititikberatkan pada daerah tersebut. 21 M. daerah otonom, daerah mempunyai kewenangan dan tanggung jawab menyelenggarakan kepentingan masyarakat bedasarkan prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat dan pertanggung jawaban kepada masyarakat. Pengertian Otonomi Daerah. Bagi Indonesia sendiri, desentralisasi secara legalitas dimulai dengan lahirnya Undang-Undang No. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat. Perkembangan peraturan tentang otonomi daerah di Indonesia selalu mengalami perubahan, bahkan sejak 18 Agustus 1945 ketika disahkannya UUD 45 pada masa. Pendapatan daerah dapat berasal dari pendapatan asli daerah sendiri, pendapatan asli daerah yang berasal dari pembagian pendapatan asli daerah, dana perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pinja man daerah, dan pendapatan daerah lainnya yang sah. Masih Terpaku pada Sentralisai: Daerah masih memiliki ketergantungan tinggi. ilaku fiskal pemerintah daerah dalam merespon transfer dari pemerintah pusat menjadi perhatian utama dalam menun-jang efektivitas transfer. 9 Dharma Setyawan Salam, Otonomi Daerah Dalam Perspektif Lingkungan, Nilai dan Pasal 57 menerangkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten terdiri dari atas kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah. com I. Dalam pembentukan daerah otonomi adalah hanya terfokus bagaimana suatu daerah otonomi mampu mengelola pemerintahan, keuangan, dan kepentingan publik lainnya dengan baik. Berikut ini beberapa hal yang menjadi landasan hukum dari otonomi daerah: Undang Undang Dasar Tahun 1945 Amandemen ke-2, terdiri dari: Pasal 18 Ayat 1 sampai 7, Pasal 18 A ayat 1 dan 2, serta Pasal 18 B ayat 1 dan 2. Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sistem hubungan pemerintah pusat-pemerintah daerah ini pada mulanya diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. MAKNA OTONOMI DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PADA ERA REFORMASI Andi Azikin Dosen IPDN, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Pascasarjana Universitas Paramitha,. Kabupaten atau kota. Di daerah daerah yang bersifat otonom (streek dan locale. com - Bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah yang jatuh pada akhir April 2023, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian turut menyelenggarakan acara diskusi bertemakan “Optimalisasi Pelaksanaan Otonomi Daerah”. provinsi b. Adanya desentralisasi akan berdampak positif pada pembangunan daerah-daerah tertinggal dalam suatu negara hingga daerah otonom tersebut dapat mandiri dan secara otomatis dapat memajukan pembangunan nasional. Sehingga layanan publik yang disediakan benar- benar menjawab ke-butuhan masyarakat dan bukan. sebenarnya. Lewat acara tersebut, pihaknya berharap, dapat memberikan pemahaman yang lebih. Di saat itu pula, anggota PKR telah bersidang dan. Sementara mayoritas masyarakat lokal tetap menjadi obyek kebijakan. Kabupaten atau kota. . 4 Hari Sabarno, Memandu Otonomi Daerah menjaga Kesatuan Bangsa (Untaian Pemikiran Otonomi Daerah), Sinar Grafika, Jakarta, 2007, hal x. Pada masa sekarang ini dengan perubahan paradigma pemerintahan yang ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999,bagaimana proses desentralisasi dan otonomi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan aturan UU nomor 23 tahun 2014? Bagaimana upaya mewujudkan desentralisasi dan otonomi yang bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah? 4. Artinya, meskipun kesempatan untuk melaksanakan otonomi dititikberatkan pada kabupaten/kota, namun pemerintah provinsi mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan-pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota. 2. penyelenggaraan otonomi daerah, evaluasi dituangkan dalam TAP MPR Nomor IV Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah. Pelaksanaan otonomi daerah harus sesuai dengan kontibusi negara sehingga tetap terjalin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah. maka segala permasalahan yang ada di daerah akan lebih cepat terselesaikan karena pemerintah daerah lebih faham dari pada pemerintah pusat. Otonomi daerah dengan demikian berarti kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilanterselenggaranya otonomi Daerah”. Pengalaman desentralisasi fiskal di Indonesia juga menjadi perhatian dunia sebagai contoh sukses bagaimana sebuah negara sebesar dan seberagam Indonesia dapat memasuki era otonomi daerah dengan baik. pemerintah pusat (vertical accountability) melainkan lebih dititikberatkan pada masyarakat melalui DPRD (horizontal accountability). Penanganan kesehatan masyarakat lebih dititikberatkan pada pembinaan kesehatan bangsa bukan sekadar penyembuhan penyakit, namun termasuk pencegahan penyakit, perlindungan keselamatan,. Suhajar Diantoro, dalam Peringatan Ke-26 Hari Otonomi Daerah, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (25/5). pemerintahan di daerah lebih mengetahui dan mengenal dengan akurat kebutuhan masyarakat. Di samping itu, dari kamus yang sederhana ini masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi yang selama ini dianggap “rahasia perusahaan,” seperti isi perutnya APBD, APBN, Biaya Operasional. , Kec. Terdapat problematika hubungan antar daerah. 2 Dalam UU No. d. Persoalan Otonomi Daerah di Indonesia (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2003): 42‐45. . UU No. . Desain otonomi dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 memang menempatkan pemerintah pusat dominan karena adanya pembagian kewenangan antara pusat dan. good governance. Di satu sisi ada masyarakat yang pasif dan pesimis terhadap keberhasilan kebijakan otonomi daerah, mengingat pengalaman-pengalaman pelaksanaan otonomi daerah pada masa lalu. dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Formation regulation must meet the indicator does not contradict the legislation of higher and not contrary to public interest. Kudus Lebih responsif dan aspiratif pada kepentingan rakyat dan mempunyai hubungan serasih dengan eksekutif. Hal itu, ia katakan dalam acara Peringatan Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 yang disiarkan secara daring, Senin (26/4/2021). Dapat dicatat. Dalam bahasa Yunani berasal dari kata autos artinya diri mereka sendiri dan namos artinya hukum atau aturan. Pelaksanaan otonomi daerah di lapangan diakui lebih pada aspek politik ketimbang aspek ekonomi. Kata Kunci : Otonomi Daerah,. Asumsi1 PENGATURAN TERKAIT PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA OTONOMI KHUSUS PADA PROVINSI PAPUA Kedegawe. Desentralisasi . (Dok. 5 Tahun 1974, yang dimaksud dengan desentralisasi adalah pengalihan urusan pemerintahan dari pusat ke daerah. Kewenangan yang dipusatkan di tangan Presiden dan para Menteri (Pemerintah Pusat) tadi adalah kewenangan pemerintahan, bukan. Otonomi daerah telah berjalan lebih dari 20 tahun dan BPK telah melakukan pemeriksaan atas tata kelola keuangan daerah secara rutin. 2. Kalau mau jujur sebenarnya kita belum siap untuk berotonomi karena belum ada kesamaan persepsi terhadap konsep dan paradigma. a. Otonomi daerah menjadi sebuah konsep tata kelola kedaerahan di Indonesia. 12. Tiga pasal tambahan yakni pasal 68a,. Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah adalah membebaskan pemerintah pusat dari beban yang tidak perlu, utamanya dalam menangani urusan daerah. Desentralisasi sebenarnya. Meskipun merujuk kepada UUD 45 yang telah di keluarkan, namun pada. Satu sisi menjadi pemecah masalah bagi demokratisasi di tingkat lokal, mendemontrasikan kebijakan non sentralistis dan memberikan kebebasan dan keleluasan bagi daerah di. Jakarta - . com Menurut undang-undang tersebut, daerah provinsi dan daerah kabupaten atau kota merupakan daerah otonom. Otonomi daerah ini dimaksudkan untuk memberikan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola daerahnya sendiri, termasuk juga dalam bidang perekonomian, karena pemerintah daerah di anggap lebih mengenal daerahnya masing-Ini karena visi misi cawapres dalam bidang otonomi daerah sangat menentukan bagi pelaksanaan desentralisasi, penataan dan pemekaran daerah, serta otonomi khusus. dalam konteks otonomi daerah. Penekanan Otonomi daerah di Indonesia dititikberatkan pada Daerah Tingkat II. Di Indonesia, pemerintah daerah menggunakan sistem otonomi daerah untuk mengatur wilayahnya. Dalam rangka merealisasikan pelaksanaan otonomi daerah maka sumber pelaksanaan otonomi daerah sangat bergantung pada peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ” Lebih lanjut Butir 1c Penjelasan UU No. 11-12. Undangan, Dalam pelaksanaan otonomi daerah terdapat berbagai bagian dan unsur pelaksanaan otonomi, dan setiap daerah otonom berkewajiban menjalankan fungsi dan prinsip otonomi daerah agar pelaksanaannya dapat berorientasi pada tujuan yang sebenarnya, yaitu kesejahteraan. 2009 belum berjalan sesuai dengan harapan. Ciri-ciri dari asas ini sangat mencolok yaitu pemusatan kekuasaan di pusat, yang mengurusnya adalah pemerintah pusat. Berdasarkan Pasal 1 huruf (h) UU Nomor 22 Tahun 1999, yang dimaksud otonomi daerah adalah: "Otonomi daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang. 39. JAKARTA, KOMPAS. Arti daerah otonom adalah daerah pada suatu negara yang memiliki kebebasan mengatur dan mengurus sendiri daerahnya sesuai dengan undang-undang. akan selalu berpangkal dari kebijakan belanja Pemerintah Daerah dalam penerimaan dan pengeluaran daerah berujung pada pencapaian kemandirian dan pemerataan, peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. Melansir e-book, tujuan dari otonomi daerah antara lain: Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik. karena sependek pengetahuan saya bahwa satu-satunya negara yang menitikberatkan titikberat otonomi diwilayah kabupaten dan kota itu hanyalah Indonesia, karena seperti China, spanyol dan jepang sebagai negara kesatuan meletakkan titikberat otonominya itu kepada wilayah Provinsi. Pemerintah Daerah berupaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik memerlukan kerjasama antar daerah (KAD). Mengurangi kesenjangan antardaerah.